Jumat, 09 Januari 2026


 Koordinasi antara Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan keselarasan dalam pelaksanaan pendampingan desa, khususnya terkait tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam pemanfaatan Dana Desa.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi masing-masing pihak, memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan desa, serta meningkatkan kualitas pendampingan yang dilakukan oleh Tenaga Ahli agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam koordinasi ini dibahas berbagai isu strategis, antara lain penguatan sistem pengendalian internal desa, peningkatan kepatuhan administrasi dan pelaporan, penanganan pengaduan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa.

Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun komunikasi yang efektif dan berkelanjutan antara Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Inspektorat Daerah, sehingga pendampingan desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan transparan, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Sabtu, 13 Desember 2025

Trusting

 Kejujuran dalam bekerja adalah kunci utama keberhasilan pembangunan desa. Dengan kejujuran, setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan desa dapat berjalan secara transparan dan sesuai aturan. Sikap jujur membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat partisipasi, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pembangunan dan keuangan desa. Oleh karena itu, kejujuran harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur desa demi terwujudnya pembangunan desa yang adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan



.

Senin, 17 November 2025


 Kunjungan Lapangan
Tim TAPM Kabupaten Kepulauan Mentawai
bersama PD–PLD Kecamatan Sipora Selatan
di Kantor Camat Kecamatan Sipora Selatan

Kunjungan lapangan ini dilaksanakan oleh Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama ke Kecamatan Sipora Selatan dalam rangka koordinasi, evaluasi, serta penyampaian hasil monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di desa-desa wilayah Kecamatan Sipora Selatan.

Pertemuan berlangsung di Kantor Camat Kecamatan dan dihadiri oleh Camat serta unsur staf kecamatan terkait. Dalam kegiatan tersebut, menyampaikan perkembangan hasil monitoring lapangan yang mencakup progres pembangunan fisik, realisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, administrasi perencanaan dan penganggaran, serta tingkat kepatuhan desa terhadap regulasi pengelolaan Dana Desa.

Selain itu, tim pendamping juga menyampaikan beberapa catatan penting yang memerlukan perhatian pemerintah kecamatan, seperti kesiapan desa dalam pelaksanaan RKP Desa 2025, ketepatan waktu penyusunan dan penetapan APBDes, kualitas pelaksanaan kegiatan, serta kebutuhan peningkatan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan tim pendamping.

Camat yang baru dikukuhkan beberapa hari lalu menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap mendukung desa-desa dalam penyelenggaraan pembangunan yang efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat. Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi untuk merumuskan langkah tindak lanjut dan penguatan pendampingan desa di tahun 2025.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Sipora Selatan berjalan sesuai ketentuan, meningkatkan sinergi antar-stakeholder, serta memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Rabu, 22 Oktober 2025



 Pada pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama OPD terkait melakukan kunjungan kerja ke Desa Sido Makmur, Kecamatan Sipora Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran dan penggunaan Dana Desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun teknis kegiatan di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi terhadap dokumen pelaporan, progres fisik kegiatan, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di tingkat desa.

Selain kegiatan Monev, juga menjadwalkan Perencanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas penguatan perencanaan program pemberdayaan masyarakat serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu pilar ekonomi produktif desa.

Dalam kegiatan tersebut, TPP berperan aktif memfasilitasi proses diskusi antara pemerintah desa, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan masyarakat, serta memberikan arahan teknis terkait tata kelola keuangan dan pengembangan usaha koperasi desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas pemerintah desa dan lembaga ekonomi desa, serta terbangunnya sinergi yang kuat antara pemerintah desa, OPD, dan pendamping desa dalam mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing ekonomi lokal. ( @medrizalek)















 Koordinasi antara Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dilaksana...